LATAR BELAKANG
Perkembangan masyarakat era kini merupakan industrialisasi, serta ditopang perkembangan teknologi telekomunikasi, maka hubungan antar negara sudah bersifat mendunia yang kemudian menciptakan dunia tatanan baru. Internet merupakan salah satu aspek yang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Internet sudah menjadi salah satu kewajiban dalam hidup saat ini. Fakta tersebut juga mempengaruhi terhadap perkembangan kejahatan. Kasus kejahatan siber di Indonesia sudah banyak terjadi, mulai dari penipuan identitas hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah dilakukan. Berbagai kejahatan siber ini pun banyak dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, dan masih banyak lagi. Maka untuk menghadapi hal tersebut, Direktur Cybersecurity BDO in Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) M Novel Ariyadi menjelaskan faktor-faktor utama penyebab terjadinya kejahatan siber yang membedakan dengan kejahatan umumnya. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan media clinicyang bertema Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada Fintech, dan dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021). Sementara tiga faktor yang menyebabkan kejahatan siber diantaranya adalah:
1. Identitas pengguna
Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan di media sosial seringkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna lain juga mudah dicuri. Hal ini kemudian memudahkan pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban.
2. Penggandaan aset informasi
Aset informasi yang ada di media sosial juga dapat dengan mudah digandakan oleh pengguna. Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur untuk menghapus atau disebut pula ‘delete button’ di internet.
3. Lokasi
Faktor lainnya yang dapat memicu ancaman serangan kejahatan siber adalah ketika lokasi pengguna dapat dideteksi di media sosial. Sama halnya dengan kemudahan untuk dipalsukan ataupun disembunyikan. Tidak hanya itu, pemerintah sendiri adalah penjamin dan sumber identitas antara orang ke orang lainnya pada ranah offline.
“Hal ini berbeda sekali dengan identitas fisik yang harus melewati banyak sekali proses jika ada yang mau memalsukan identitas, tapi di dunia digital orang bisa hanya dengan beberapa klik dapat merubah identitas,” tutur Novel.
Berbeda dengan ranah online, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan identity provider untuk dapat menjamin verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik. Setidaknya, dalam ranah perlindungan identitas digital dari kejahatan siber, harus ada kerja sama antara pemberi kebijakan, pengelola sistem elektronik, serta pengguna internet pula.
“Tiga aspek perlindungan data pribadi, mulai dari pemerintah, pengguna, hingga pengelola sistem elektronik yang ikut serta bertanggung jawab untuk melindungi identitas digital, yaitu penyelenggara sertifikasi elektronik (PSRE),” pungkas Nove.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (library research). Jenis penelitian ini adalah normatif, sehingga sumber data yang digunakan adalah data primer dari peraturan perundang-undangan, data sekunder dari tinjauan Pustaka dan data tersier dari kamus, media dan ensiklopedia.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Modus-Modus Cyber Crime
Menurut Widodo, cyber crime adalah kegiatan seseorang, sekelompok orang, badan hukum yang memakai computer bagaikan fasilitas melakukan kejahatan, dan sebagai sasaran target. Cyber crime merupakan salah satu tindak pidana. Penentuan sebagai tindak pidana merupakan bagian kebijakan kriminal, yang menurut Sudarto sebagai usaha yang rasional dari masyarakat untuk menanggulangi kejahatan. Berikut penjelasan atas 5 modus cybercrime yang paling banyak terjadi:
Phising
Pelaku biasanya akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks. Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban. Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.
Kejahatan Carding
Carding adalah jenis kejahatan dunia maya yang dilakukan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Jadi, setelah mengetahui nomor kartu kredit korban, pelaku kemudian berbelanja online dengan kartu kredit curian ituNomor kartu kredit tersebut dicuri dari situs atau website yang tidak aman. Bisa juga diperoleh dengan cara membeli dari jaringan spammer atau pencuri data. Selanjutnya data kartu kredit itu disalahgunakan oleh carder, sebutan pelaku kejahatan carding.
Ransomware adalah malware atau software jahat yang bukan hanya bisa menginfeksi komputer, tapi juga menyandera data pengguna. Tindak kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi korbannya.
Pelaku akan meminta uang tebusan ke korban jika ingin ransomware dihapus atau dimusnahkan. Apabila korban tidak mengabulkan permintaan tersebut, pelaku tak segan-segan mengancam akan membuat data menjadi korup alias tidak bisa digunakan lagi.
Penipuan online
Penipuan online atau penipuan digital yang saat ini makin banyak modusnya. Di antaranya adalah modus penipuan berkedok foto selfie dengan KTP atau identitas diri.
Foto selfie bersama KTP biasanya menjadi salah satu syarat registrasi online akun keuangan, seperti dompet digital, paylater, pinjaman online, sampai daftar rekening bank online.
Bisa saja kamu terjebak aplikasi pinjaman online palsu yang dibuat sedemikian rupa. Kemudian oleh pelaku, data kamu dipakai untuk pencucian uang, dijual di pasar gelap, atau digunakan sesuka hati untuk pinjaman online ilegal.
Cara Mengatasi Modus-Modus Dalam Cyber Crime
Anda harus mengetahui dan mempraktikkan cara mengatasi cyber crime berikut ini bila pernah menjadi korban sehingga kejadian buruk tersebut tidak terulang lagi.
Mengambil Kembali Data-Data yang Sempat Diretas
Peretasan data dan kerugian lainnya yang disebabkan cyber crime pasti membuat Anda panik. Namun, Anda tetap harus berpikir jernih agar tidak mengalami kerugian secara masif. Sebaiknya Anda lekas berupaya mengambil kembali data-data yang sempat diretas. Hubungi tim support IT untuk membantu mengembalikan data-data yang diretas pelaku cyber crime. Bila data-data Anda berhasil diselamatkan, barulah Anda bisa melakukan beberapa cara mengatasi cyber crime lainnya sebagai tindak lanjut.
Menggunakan Gadget untuk Kepentingan Pribadi
Penggunaan dari gadget memiliki dampak positif maupun negatif dalam kehidupan manusia. Penggunaan gadget yang dilakukan untuk kepentingan bersama memang rentan membuat Anda menjadi korban cyber crime. Karena bukan mustahil bila akun Anda akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Alangkah lebih baik bila Anda menggunakan gadget untuk kebutuhan pribadi. Lindungi gadget dengan username dan password supaya data-data penting Anda tidak bisa diakses sembarang orang.
Memprioritaskan Penggunaan Software Asli
Anda tak perlu ragu menyiapkan bujet demi mendapatkan software asli. Karena biasanya software bajakan sudah terkontaminasi malware atau jenis virus lainnya. Meskipun harga software asli lebih mahal, kualitasnya tentu sebanding dengan biaya yang mesti Anda keluarkan. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan update otomatis secara resmi jika menggunakan software asli.
Melakukan Update Software secara Rutin
Jangan mengabaikan manfaat update software secara rutin. Ternyata aktivitas ini merupakan salah satu cara mengatasi cyber crime yang ampuh. Software terbaru biasanya sudah dilengkapi proteksi keamanan yang lebih baik dari versi software sebelumnya. Sehingga penggunaan software versi terbaru akan melindungi data-data Anda dari incaran pelaku cyber crime. Risiko data hilang akibat virus pun semakin kecil kalau Anda rajin melakukan update software.
Mengaktifkan Data Encryption
Manfaat data encryption untuk melindungi data-data penting memang tak boleh dianggap remeh. Anda wajib mengaktifkan data encryption pada jaringan lokal seperti LAN atau nirkabel di rumah dan kantor. Aktivasi data encryption akan mencegah akses yang berstatus tidak sah serta meminimalkan risiko penyadapan teks.
Menggunakan Hosting yang Aman
Anda mesti cermat memilih layanan hosting yang aman ketika memilih website. Biasanya layanan hosting berkualitas dilengkapi sistem proteksi khusus untuk melindungi data dari serangan malware. Perlindungan ini akan membuat data-data website Anda tidak mudah diretas dan disalahgunakan pelaku cyber crime.
KESIMPULAN DAN SARAN
Pada perkembangannya internet ternyata membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti social yang selama ini di anggap tidak mungkin terjadi atau tidak terpikirkan akan terjadi. Sebuah teori menyatakan sebuah teori menyatakan, crime is product of society its self, yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang menghasilkan kejahatan. Fenomena cyber crime memang harus di waspadai karena keajahatan ini agak berbeda dengan kejahatanlain pada umumnya. Cyber crime dapat dilakukan tanpa mengenal batas territorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejah.
DAFTAR REFERENSI
https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/jhpis/article/view/725
Alcianno G. Gani, 2018, “Cyber Crime (Kejahatan Berbasis Komputer), Jurnal Sistem Informasi (JIS), Vol. 5 No. 1.
Erga Yuhandra et.al, 2021, “Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Positif Dan Negatif Penggunaan Gadget Dan Media Sosial”, Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 4, No. 1.
Miftakhur Rokhman Habibi-Isnatul Liviani, 2020, “Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Penanggulangannya Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Al-Qaunun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, Vol. 23, No. 2 Desember.
P. Andi, 2012, Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media.
Sudarto, 1981, Hukum Dan Hukum Pidana, Bandung, Alumni.
Supanti, 2016, “Perkembangan Kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime) Dan Antisipasi Dengan Penal Policy”, Jurnal Yustisia Vo. 5, No. 1 Januari-April.